komite ii dewan perwakilan daerah (dpd) ri menyerahkan draf rancangan undang-undang (ruu) perihal kelautan dan naskah akademiknya pada badan legislasi dpr untuk langsung dibahas merupakan produk undang-undang
ruu kelautan juga naskah akademiknya ini menyerahkan arah pembangunan indonesia sebagai negara kelautan berorientasi dalam potensi laut, kata la ode ida saat rapat pleno dengan badan legislasi dpr ri pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.
rapat pleno badan legislasi dpr ri dipimpin oleh ketuanya ignatius mulyono dari fraksi partai demokrat dan didampingi para wakilnya, yaitu anna mu`awanah (fraksi pkb) dan ahmad dimyati natakusumah (fraksi ppp).
sementara dibandingkan dpd ri dipimpin oleh wakil ketua dpd la ode ida yang disertai ketua komite ii bambang susilo.
menurut la ode ida, ruu kelautan ini memberi usuluntuk potensi dan model pada laut menjadi arus utama pembangunan pada indonesia.
selama pembahasan substansi ruu, berdasarkan dia, tim kerja dpd ri telah mengharmonisasikannya melalui 35 hukum positif serta kemudian merangkum hasilnya.
pada hukum positif yang mengandung kelemahan substansi, kami memberi usulpenyempurnaan uu sektor dimaksud, katanya.
pada kesempatan tersebut, ignatius mulyono menyampaikan, undang-undang sektor dan berinduk ke kelautan sudah lahir lebih dahulu, ternyata induknya belum banyak.
berlakunya 35 uu sektor yang berinduk ke kelautan tidak keberadaan uu induk, berdasarkan dia, amat besar membuat serta mengerjakan sinkronisasi.
dpr harus melahirkan uu induknya. ruu kelautan ini nantinya akan menjadi uu induknya, ujarnya.
menurut mulyono, dalam ini amat sulit membuatkan laut sebab ada banyak uu sektoral tidak adanya uu induk.
ketua komite ii dpd ri, bambang susilo menambahkan, dpd ri mencari naskah akademik dan draf ruu kelautan setelah sebelumnya melakukan kajian kepada 35 uu sektor, yang sasarannya banyak agama dan komprehensif soal kelautan, jangan sampai terkotak-kotak.
indonesia mesti menyampaikan pada dunia, kiranya laut indonesia termasuk laut sekitar, selama diantara, dan selama pada wilayah kepulauan indonesia, merupakan Satu kesatuan, katanya.
bambang menambahkan, setelah perdana menteri indonesia selama saat tersebut, djuanda kartawidjaja, mencetuskan deklarasi djuanda pada 13 desember 1957 dan perserikatan bangsa-bangsa (pbb) mengesahkannya dengan konvensi hukum laut pbb dalam 1982, yakni united nations convention on the law of the sea (unclos 1982).
melalui unlos 1982, menurut dia, pbb memutuskan indonesia untuk negara kepulauan, yaitu wilayah darat dan laut adalah bagian yang tidak terpisahkan.