Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd mengenai pencalonannya sebagai calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, menungkapkan, surat pengunduran diri wahidin halim dijadikan wali kota telah diterima dprd dalam hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima di hari rabu, ujarnya.

tindak lanjut daripada surat tersebut, tutur heri, dprd kota tangerang hendak mengerjakan sidang paripurna selama hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri itu dalam hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, akan dikirim ke gubernur banten untuk ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.

surat daripada kementrian selama negeri tersebut, akan menjadi pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.

wakil wali kota hendak naik adalah wali kota sebab jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk pada daftar caleg sementara (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya adalah anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski sudah masuk pada dcs partai demokrat, suaidi mengatakan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.